Penerimaan Beauty Content Creator terhadap Review Konten Overclaim Produk Skincare Shella Saukia di Platform TikTok

Authors

  • Salindri Bening Cahyani Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Indonesia
  • Dyva Claretta Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v8i11.9478

Abstract

Penelitian berjudul “Penerimaan Beauty Content Creator terhadap Review Konten Overclaim Produk Skincare Shella Saukia di Platform TikTok” bertujuan untuk menelaah bagaimana para beauty content creator memaknai praktik overclaim dalam ulasan produk skincare. Kerangka analisis menggunakan teori resepsi Stuart Hall yang membagi posisi audiens ke dalam tiga kategori: dominan-hegemonik, negosiasi, dan oposisi. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi resepsi, menggunakan wawancara mendalam terhadap beauty content creator aktif di TikTok yang memenuhi kriteria penelitian. Hasil penelitian menunjukkan penerimaan yang beragam. Sebagian informan menempati posisi dominan-hegemonik dengan menerima ulasan Shella Saukia sebagai sumber kredibel. Informan lain berada pada posisi negosiasi, yaitu mengakui daya tarik konten tetapi tetap kritis terhadap klaim berlebihan. Sementara itu, sebagian kecil menempati posisi oposisi dengan menolak praktik overclaim karena dinilai menyesatkan konsumen serta merusak kredibilitas beauty content creator. Penelitian menegaskan bahwa penerimaan terhadap konten overclaim tidak bersifat seragam, melainkan dipengaruhi pengalaman pribadi, latar belakang, serta tingkat literasi digital informan. Temuan ini memperkaya kajian komunikasi digital, khususnya etika komunikasi pemasaran di media sosial, sekaligus memberi masukan praktis bagi brand dan influencer agar menjaga kredibilitas serta membangun kepercayaan audiens.

Published

2025-11-11

How to Cite

Cahyani, S. B. ., & Claretta, D. . (2025). Penerimaan Beauty Content Creator terhadap Review Konten Overclaim Produk Skincare Shella Saukia di Platform TikTok. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(11), 12997-13002. https://doi.org/10.54371/jiip.v8i11.9478