Peran Pendidikan Agama Kristen dalam Membentuk Pemimpin Kristen yang Visioner dan Kritis

Authors

  • Joni Sius Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar, Indonesia
  • Djoni Juli Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar, Indonesia
  • Robert Patannang Borrong Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar, Indonesia
  • Dyulius Thomas Bilo Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar (SETIA) Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v8i3.7261

Abstract

Artikel ini membahas peran Pendidikan Agama Kristen dalam membentuk pemimpin Kristen yang visioner dan kritis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif pendekatan pustaka. Sumber utama pustaka yang digunakan adalah Alkitab, artikel dan jurnal yang sesuai dengan topik bahasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemimpin Kristen yang dilatih melalui PAK memiliki karakter visioner yang mampu merencanakan dan mengarahkan perubahan jangka panjang dengan mengedepankan nilai-nilai kasih, pelayanan, dan keadilan sosial. Berdasarkan hasil yang diperoleh ada tiga peran PAK dalam membentuk pemimpin yang visioner dan kritis, yakni: Pertama, mengembangkan pemikiran yang kritis dan bijaksana, melalui pendekatan berbasis prinsip Alkitab. Kedua, menanamkan nilai pelayanan dan kepemimpinan yang melayani, dengan meneladani Yesus Kristus. Ketiga, mendorong visi untuk transformasi sosial, dengan mengajak pemimpin untuk mengubah masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Kerajaan Allah. Karena itu peneliti mendorong agar Pendidikan agama Kristen melihat peluang ini dan memberikan perhatian kepada anak didik demi terbentuk pembimpin yang kuat dan visioner. Penelitian ini memberikan wawasan tentang bagaimana PAK berperan dalam membentuk pemimpin yang berkualitas dan berdampak positif dalam masyarakat.

Author Biography

Robert Patannang Borrong, Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar, Indonesia

Dosen Tetap

Published

2025-03-03

How to Cite

Sius, J., Juli, D., Borrong, R. P., & Bilo, D. T. (2025). Peran Pendidikan Agama Kristen dalam Membentuk Pemimpin Kristen yang Visioner dan Kritis. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(3), 2742-2749. https://doi.org/10.54371/jiip.v8i3.7261