Konsep Pola Pendidikan Muallimin yang Tertuang pada Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2019
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v5i7.689Abstract
Penyelenggaran pesantren di Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peraturan-peraturan dalam penyelenggaran pesantren di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, sumber datanya adalah Undang-undang Republik Indoensia Nomor 18 Tahun 2019. Sedangkan metode pengumpulan datanya adalah dokomentasi dan analisis datanya menggunakan analisis konten (content analysis) dengan display data, reduksi dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini mendiskipsikan aturan-aturan dalam menyelenggaran pendidikan pondok pesantren. Menganalisis aturan-aturan yang tertuang di dalam UU tersebut serta menemukan pola pendidikan pesantren. Pola pendidikan pesantren yang dimaksud adalah pola pendidikan Muallimin yang terstruktur, sistematis dan terorganisasi dalam kajian kitab kuning atau dirasah Islamiyah.