Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kecamatan Sidoarjo

Authors

  • Ainun Fitriyah Universitas Nahdlatul Ulama, Sidoarjo
  • Kafidin Muzakki Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v7i5.4309

Abstract

UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Sayangnya, kontribusi UMKM terhadap penerimaan negara dari pajak masih sangat kecil jika dibandingkan dengan kontribusinya terhadap PDB. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kesadaran wajih pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM di Kabupaten Sidoarjo . Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan desain penelitian asosiatif. Data yang digunakan adalah data primer. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Sidoarjo yang berjumlah 124 UMKM. Penelitian ini menggunakan teknik random sampling yaitu dengan menggunakan rumus slovin dengan tingkat kesalahan sebesar 5%. Jumlah sampel yang dihasilkan sebanyak 95 responden. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui penyebaran kuesioner kepada pelaku UMKM. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan bantuan program SPSS versi 16.0. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pemahaman peraturan perpajakan, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak secara simultan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kecamatan Sidoarjo. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pemahaman peraturan perpajakan, kesadaran wajilb pajak dan sanksi pajak secara simultan berpengaruh positilf terhadap kepatuhan wajilb pajak UMKM di Kecamatan Sidoarjo. Hal ini dilbuktikan dengan nillai F hitung sebesar 51,565 yang berada diatas nilai F tabel yaitu 2,49 atau Nilai signifikansinya sebesar 0,0 0 0 yaitu < 0,005. Secara parsial pemahaman peraturan perpajakan (X1), kesadaran wajilb pajak (X2) dan sanksi pajak (X3) berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajilb pajak UMKM di Kecamatan Sidoarjo. Hasil ini dibuktikan dengan t hitung > t tabel 1.66177 dan signifikansi < 0.05 yaitu (X1) 3.428 dan 0.001, (X2) 4.738 dan 0.001, (X3) 2.875 dan 0.005.

Published

2024-05-01

How to Cite

Fitriyah, A. ., & Muzakki, K. . (2024). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kecamatan Sidoarjo. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(5), 4504-4512. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i5.4309