Analisis Kelulusan Uji Kompetensi Model Lama dengan Model Baru (Exit-Exam): Studi Kasus Diploma III Keperawatan Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v6i1.1495Abstract
Uji kompetensi secara nasional dimulai pada tahun 2015. Pada periode 2015-2020 kami sebut sebagai model lama, yang kemudian pada tahun 2021 model pelaksanaannya dirubah menjadi exit-exam. Hasil uji kompetensi tersebut dipergunakan sebagai dasar pemberian lisensi. Artikel ini berkaitan dengan pengukuran tingkat kelulusan peserta uji kompetensi dengan membandingkan penerapan model lama (2015-2020) dengan model exit-exam (2021-2020). Metode yang digunakan ialah deskriptif dengan data sekunder dari panitia pusat uji kompetensi Kementerian pendidikan dan Kebudayaan. Hasil yang didapatkan terdapat perbedaan yang signifikan antara model lama dengan model exit-exam pada uji kompetensi perawat Diploma III dengan p-value 0,04212 < 0,05. Keterbatasan penelitian ini tidak melakukan analisis secara geografik dan akreditasi kampus sehingga tidak diketahui secara mendalam tingkat keberhasilan pada masing-masing provinsi.