Analisis Yuridis terhadap Proses Pembentukan dan Penyusunan Peraturan Daerah Provinsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. (2026). JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 9(1), 1378-1389. https://doi.org/10.54371/jiip.v9i1.10457