[1]
2026. Analisis Yuridis terhadap Proses Pembentukan dan Penyusunan Peraturan Daerah Provinsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan. 9, 1 (Jan. 2026), 1378-1389. DOI:https://doi.org/10.54371/jiip.v9i1.10457.