Self Defense Kapal Perang dalam Menghadapi Ancaman Rudal dari Serangan Musuh
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v7i12.6388Abstract
Keamanan perbatasan laut merupakan aspek penting dari keamanan nasional, terutama untuk negara kepulauan seperti Indonesia. Perbatasan laut yang luas antar negara menjadi tantangan besar bagi petugas keamanan dalam memantau dan merespons potensi ancaman dengan efektif. Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pada pasal 6 berbunyi pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan, daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman. Dalam rangka menjaga wilayah perbatasan laut dari segala bentuk ancaman, maka TNI AL telah melaksanakan operasi rutin dengan menggunakan alutsista TNI seperti Kapal Perang (KRI) yang dilengkapi dengan berbagai bentuk alpahankam yang mampu menjaga dan menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya dengan pertahanan diri terhadap musuh dari ancaman bahaya rudal. Sehingga metode penulisan jurnal ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kajian literatur yang bertujuan untuk mengumpulkan dan menganalisa data dari berbagai sumber terkait. Adapun tujuan dari adanya penulisan jurnal ini adalah untuk memperdalam pemahaman terkait dengan pemanfaatan sistem pada alpahankam yang berfungsi sebagai self defense kapal perang dalam menghadapi ancaman rudal dari serangan musuh.