Peran Istri yang Bekerja Sebagai Petani dalam Pengambilan Keputusan Keluarga di Desa Tulungrejo Kabupaten Tulungagung

Authors

  • Mia Audina Universitas Negeri Surabaya, Indonesia
  • Sarmini Sarmini Universitas Negeri Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v7i12.6320

Abstract

Setiap individu memiliki berbagai peran dalam konteks sosial yang berbeda, termasuk peran dalam keluarga, seperti peran sebagai istri, ibu dan pekerja. keputusan dalam keluarga adalah hubungan sosial antara dua orang atau lebih, yang menyebabkan laki-laki memiliki kuasa penuh dalam keluarga baik peran maupun dalam pengambilan keputusan. Dalam hal ini, pengambilan keputusan dapat diartikan yang mana seseorang dihadapkan pada pilihan tertentu, dan seseorang tersebut dituntut untuk memilih salah satu pilihan tersebut yang sesuai dengan harapannya.  Tujuan penelitian ini untuk mendiskripsikan dan mengetahui terkait peran istri yang bekerja sebagai petani dalam pengambilan keputusan keluarga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan desain studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi partisipan dan wawancara mendalam. Teknik analisis data mengacu pada teknik analisis data Miles dan Hubermen. Teori yang digunakan adalah teori peran Robert K. Merton. Hasil penelitian ini adalah partisipasi istri yang bekerja dalam pengambilan keputusan keluarga memiliki dua dimensi utama yaitu fungsi manifes untuk meningkatkan stabilitas pendapatan keluarga sehingga istri ikut serta berperan dalam pengambilan keputusan keuangan dan fungsi laten menciptakan disfungsi ibu rumah tangga. Dengan cara penyeimbang peran ganda serta dukungan sosial pasangan dapat membantu mengurangi dampak negatif dari fungsi laten dan meningkatkan efektivitas partisipasi istri dalam pengambilan keputusan keluarga.

Published

2024-12-01

How to Cite

Audina, M. ., & Sarmini, S. (2024). Peran Istri yang Bekerja Sebagai Petani dalam Pengambilan Keputusan Keluarga di Desa Tulungrejo Kabupaten Tulungagung. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(12), 13308-13313. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i12.6320