Kesetaraan Gender dalam Tafsir: Kajian Hermeneutika Syahrur Tentang Wanita Shalihah

Authors

  • Syifaun Nufus Atmi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v6i10.3056

Abstract

Wacana tentang perempuan dan kesetaraan gender merupakan tema pembahasan yang masih sangat sensitif. Oleh karena itu tulisan ini bertujuan untuk membahas mengenai Hermeneutika Syahrur tentang kesetaraan gender dan kriteria wanita shalihah. Penulisan ini menggunakan metode library research atau kepustakaan. Beberapa poin penting yang perlu digaris bawahi terkaitan dengan kesetaraan gender menurut Syahrur ialah, 1) Hubungan kekeluargaan antara laki-laki dan perempuan, 2) Hak bekerja, 3) Hak ikut serta dalam aktivitas politik, 4) Hubungan antara laki-laki dan perempuan, dan 5) Warisan. Dari pembahasan mengenai 5 poin penting tersebut ditemukan setidaknya ada 3 kriteria wanita shalihah yang dibahas Syahrur dalam bukunya yaitu, 1) Qanitat: terma al-Qunut artinya ketenangan dan konsistensi yang terus dijaga (wanita yang senantiasa menjaga ketaatan), 2) Hafizhat, yaitu menjaga hal-hal yang dirahasiakan yang disuruh Allah untuk dijaga (wanita yang senantiasa menjaga dirinya), 3) Wanita yang selalu emelihara kemaluannya.

Published

2023-10-04

How to Cite

Atmi, S. N. . (2023). Kesetaraan Gender dalam Tafsir: Kajian Hermeneutika Syahrur Tentang Wanita Shalihah. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(10), 8423-8430. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i10.3056