Zakat Profesi Perspektif Maqâshid Syari’ah

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v6i10.3014

Abstract

Zakat profesi adalah salah satu jenis zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh seseorang dari pekerjaannya. Konsep zakat profesi ini sangat relevan dengan Maqâshid al-Syari'ah, yang merupakan tujuan-tujuan utama dari syariat Islam. Tujuan utama dari Maqâshid al-Syari'ah adalah untuk melindungi lima aspek kepentingan yaitu agama, jiwa, akal, keturunan dan harta benda. Dalam perspektif Maqâshid al-Syari'ah, zakat profesi memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Pemberian zakat profesi ini dapat membantu melindungi harta dan jiwa orang-orang yang membutuhkan dan membantu mencapai tujuan Maqâshid al-Syari'ah, yaitu meningkatkan kesejahteraan umum dan mengurangi kesenjangan sosial. Dalam prakteknya, pemberian zakat profesi juga harus memperhatikan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan kemanfaatan. Penerima zakat profesi harus dipilih dengan cermat dan diberikan dengan cara yang tepat, sehingga zakat dapat membantu meningkatkan kualitas hidup mereka dan mendorong terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Secara keseluruhan, zakat profesi memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan Maqâshid al-Syari'ah. Dalam perspektif ini, zakat profesi bukan hanya sebuah kewajiban agama, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi sosial yang dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berkeadilan.

Published

2023-10-01

How to Cite

Zakat Profesi Perspektif Maqâshid Syari’ah. (2023). JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(10), 7940-7947. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i10.3014