Optimalisasi Penegakan Hukum oleh Koarmada I Guna Mengatasi Tindak Pidana Perikanan yang Destruktif di Perairan Barat Sumatera
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v8i12.10092Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis dan mengoptimalkan penegakan hukum oleh Komando Armada I (Koarmada I) dalam mengatasi tindak pidana perikanan destruktif di perairan barat Sumatera. Permasalahan utama yang diangkat adalah belum optimalnya pelaksanaan penegakan hukum, tercermin dari masih tingginya praktik penangkapan ikan menggunakan bom dan trawl, serta adanya keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana pendukung. Penelitian ini mengadopsi metode kualitatif eksplanatif, dengan data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan, kemudian diolah menggunakan perangkat lunak NVivo 12 Pro. Hasil analisis menunjukkan bahwa optimalisasi penegakan hukum menuntut adanya landasan regulasi yang selaras antara Undang-Undang Perikanan dan UNCLOS 1982, peningkatan kompetensi personel Koarmada I melalui pendidikan dan pelatihan hukum laut, serta modernisasi sarana dan prasarana, termasuk kapal patroli, dan sistem pengawasan canggih (AIS, radar, drone). Kesimpulannya, optimalisasi penegakan hukum tindak pidana perikanan oleh Koarmada I memerlukan kebijakan, strategi, dan upaya terpadu, termasuk kolaborasi lintas instansi dan peningkatan kapasitas SDM dan alutsista secara berkelanjutan.







